Sejarah Zaman Perbudakan di Indonesia

Sejarah Zaman Perbudakan di Indonesia. Hingga kini belum ada seorang Sarjana Hukum yang dapat memastikan kapan awal dari sejarah Hukum Ketenagakerjaan itu.


Paling-paling suatu patokan ialah hanya menyebutkan sejarah zaman perbudakan di Indonesia ialah dimulai ketika zaman perbudakan dahulu kala, dizaman tersebut orang yang memiliki budak memiliki pula kekuasaaan mutlak untuk menyuruh budak - budaknya itu melakukan pekerjaan untuk kepentingan pemilik budak itu sendiri.

Di zaman perbudakan tempo dulu itu, budak yang bekerja atas perintah pemilik budak, tidak mempunyai hak apapun juga. Bahkan budak itu diperjualbelikan. Mereka hanya melakukan pekerjaan saja yang dikehendaki tuannya. Tidak ada upah, tidak ada juga hak menuntut upah. Tidak ada jaminan sosial. Tuan dari si budak itu memang memelihara budaknya, memberikan makan, memberikan pemondokan, tetapi tindakan itu bukan merupakan kewajiban dari si tuannya budak, melainkan suatu tindakan agar budak itu tidak mati dan dapat berkerja terus bagi kepentingan pemilik budak.

Jangankan menyebut segala macam hak, sampai pada soal matinya budak pun dapat ditentukan oleh tuannya sibudak itu. Budak dapat dibunuh tanpa ada suatu persoalan, artinya tuannya budak itu dapat membunuh budak sesuka hati tanpa ada ganjaran yang mengancamnya. Keadaan yang demikian berlaku diseluruh dunia, baik di Timur maupun di Barat.

Sejarah zaman perbudakan di Indonesia menurut beberapa kepustakaan di Negara Indonesia yang waktu itu di sebut sebagai wilayah Hindia Belanda terdapat pula banyak budak. Tetapi jika dibandingkan dengan keadaan budak di negara lainnya di dunia keadaan budak di Indonesia waktu itu, masih dapat dikatakan agak lumayan, artinya tidak terlalu mengerikan seperti di beberapa negara lainnya di dunia. Mengapa demikian disebabkan kendatipun tidak tertulis, masyarakat Indonesia telah memiliki aturan-aturan tata susila.